RSUD Bajawa Model Terbaik Dalam Mengembalikan Uang Pasien BPJS Yang Membeli Obat Sendiri

Foto untuk : RSUD Bajawa Model Terbaik Dalam Mengembalikan Uang Pasien BPJS Yang Membeli Obat Sendiri

BAJAWA, suluhdesa.com | Tim Ombudsman NTT kembali menyambangi RSUD Bajawa di Kabupaten Ngada, pada hari Senin (18/09/2023). 

Kunjungan ini adalah bagian dari upaya Ombudsman NTT untuk memantau pelayanan obat di apotik RSUD setempat, serta berbicara dengan para pasien yang menunggu obat sebelum bertemu dengan manajemen rumah sakit.

Sebagai pengawas pelayanan publik, kami memiliki satu tujuan utama: memastikan bahwa pelayanan obat bagi peserta BPJS Kesehatan di RSUD Bajawa sesuai dengan pedoman Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 tahun 2014," kata Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton.

Darius Beda Daton menegaskan bahwa apotik RSUD wajib menyediakan semua jenis obat sesuai dengan formularium nasional, dan para pasien tidak harus mengeluarkan uang sendiri untuk membeli obat karena semua obat sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

"Kami berbicara dengan para pasien dan Kepala Instalasi Farmasi RSUD Bajawa untuk mendengar pengalaman mereka. Kami sangat mengapresiasi Direktur RSUD Bajawa dan seluruh stafnya karena praktik pemberian obat kepada pasien sesuai dengan pedoman JKN," ucap dia.

Darius menyampaikan, para pasien menceritakan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan uang untuk membeli obat sendiri.

Jika obat yang diresepkan kosong di apotik RSUD, pasien diperbolehkan untuk membeli obat di apotik lain di luar RS dan membawa kuitansi pembelian obat ke RS untuk mendapatkan penggantian uang sesuai dengan kuitansi tersebut.

Besaran penggantian uang persis sama dengan biaya yang tercantum dalam kuitansi dan tidak ada pemotongan sedikit pun.

"Praktik ini telah diatur secara resmi dalam SOP No. 192/SPO/PNJ/RSUD.BJW/2/2023 tanggal 14 Februari 2023 mengenai Pengembalian Biaya Pembelian Obat dan BMHP bagi Pasien JKN/KIS di Apotik Luar RS. RSUD Bajawa, bersama dengan RSUD Lewoleba, adalah contoh yang patut diikuti oleh seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya di NTT," tegas Darius.

"Inilah bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan jaminan layanan kesehatan yang maksimal bagi seluruh masyarakat. Selain itu, kami juga membahas penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi pasien tanpa jaminan yang tetap dilayani oleh RS, serta harapan agar data masyarakat kurang mampu diverifikasi dengan baik oleh instansi terkait, sehingga semua orang dapat tercakup dalam JKN/KIS," tambah Darius.

 

 

 

 

Darius mengucapkan terima kasih kepada Direktris RSUD Bajawa, Dr. Paulina Pelletimu, M.Kes, Sp. Rad.

 

Sumber
https://www.suluhdesa.com/regional/54810263516/rsud-bajawa-model-terbaik-dalam-mengembalikan-uang-pasien-bpjs-yang-membeli-obat-sendiri?page=2

IKlan 3
RSUD BAJAWA LATE
Iklan Sidebar Kiri