Aspek Hukum dan Perundangan
-
Prosedur Administrasi Pasien Pulang
Pasien Umum Menyerahkan surat pengantar pembayaran yang ditandatangani Kepala Ruang di tempat pembayaran / billing pada jam kerja atau loket pembayaran 24 jam di luar jam kerja. Membayar biaya perawatan di kasir. Menyerahkan ijin pulang yang diterbitkan petugas biling ke ruang perawatan. Pasien JKN (BPJS) Sesuai Hak Menyerahkan surat pengantar pembayaran yang ditandatangani Kepala Ruang di tempat pembayaran / billing pada jam kerja atau loket pembayaran 24 jam di luar jam kerja dengan melampirkan foto copy SEP . . .
Sidebar